"Total barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 683,8 kilogram yang terdiri dari sabu seberat kurang lebih 308 kilogram, ganja 372 kilogram, ekstasi 6.640 butir, THC 179 gram, hashish 104 gram, dan amfetamine 41,49 gram," papar Marthinus.
Tak hanya barang bukti narkoba, BNN juga menyita sejumlah aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari aktivitas jaringan tersebut. Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp26,1 miliar.
Peringatan untuk Kaum Perempuan Indonesia
Menyoroti keterlibatan ibu rumah tangga dalam jaringan ini, Marthinus memberikan imbauan khusus kepada kalangan perempuan agar lebih berhati-hati dalam membangun relasi, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
“Saya mengimbau kepada seluruh perempuan Indonesia agar semakin waspada dalam menjalin hubungan pertemanan, baik dalam dunia nyata maupun dunia maya,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang aman dan suportif, terutama untuk memperkuat peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat.
“Pastikan lingkungan sosial kita berada dalam keadaan kondusif dan aman serta dapat menjadi pendukung dalam penguatan aspek kehidupan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan sosial,” tutup Marthinus.***
Artikel Terkait
Wilmar Klarifikasi Sitaan Rp11,8 Triliun oleh Kejagung dan Tegaskan Itu Dana Jaminan Kasasi Bukan Uang Korupsi
Kejagung Bantah Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Sebagai Jaminan dan Tegaskan Itu Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi
Angga Nugraha Jalani Pemeriksaan 29 Pertanyaan Usai Laporkan Budi Arie Terkait Dugaan Fitnah Judi Online
Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara Usai Terbukti Suap Hakim Rp4 Miliar Demi Vonis Bebas Ronald Tannur
Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Terbukti Suap Hakim Bebaskan Ronald Tannur dan Terima 915 Miliar Plus 51 Kg Emas
Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Terbukti Suap Hakim Rp4 Miliar Demi Vonis Bdata:text/mce-internal,textarea_contentebas Anaknya Lewat Lisa Rachmat
Hasto Kristiyanto Bakal Gunakan Teknologi AI untuk Susun Pledoi Kasus Suapnya, Klaim Pertama Kali di Indonesia
Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Jatim, Terseret Skandal 21 Tersangka Pokmas APBD 2019-2022
KPK Geledah Kantor Terkait Skandal Investasi Fiktif Taspen, Sita Dokumen Rahasia dan Mobil Mewah, Dirut Jadi Tersangka
Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Terlibat Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO