"Saya rasa kalau anggarannya disisihkan di tingkat kecamatan dan kelurahan itu sangat bagus sehingga tidak selalu tersentralkan di Dinas Pengendalian Penduduk, "ucap Eti.
Eti Guspitawati juga menegaskan, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terlaporkan (fenomena gunung es) karena korban merasa takut, malu, atau kurangnya pemahaman hukum.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut Cibeureum Jadi Contoh Tata Kelola Pembangunan Kecamatan
Sementara pemerintah seringkali berdalih dihadapi keterbatasan anggaran dan personel untuk melakukan pendampingan komprehensif, mulai dari perlindungan, konseling psikologis, hingga bantuan hukum.
Untuk itu kata dia, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) perlu memperkuat kapasitasnya agar respons terhadap pengaduan dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu.
"Tingginya angka kemiskinan dan kurangnya edukasi mengenai hak-hak anak dan perempuan juga memicu kerentanan terhadap eksploitasi dan kekerasan, " ujar Eti.
Baca Juga: Ketika Ruang Dialog Tersumbat, Evaluasi Mahasiswa terhadap Wali Kota Tasikmalaya Mengemuka
Namun demikian ujar Eti Guspitawati, pihaknya (DPRD red), akan terus mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk meningkatkan efektivitas unit layanan perlindungan agar pendampingan korban lebih maksimal.
"Seperti mengaktifkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga tingkat RT/RW untuk deteksi dini kasus. Termasuk edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas mengenai pencegahan pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), " terang Eti.
Eti Guspitawati juga menegaskan, perlunya kolaborasi yang lebih kuat dari berbagai pihak.
"Meskipun Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan berbagai upaya, optimalisasi penanganan memerlukan komitmen bersama, berkelanjutan dan partisipasi aktif semua lapisan masyarakat.
Berdasarkan data terkini kata dia, hingga akhir tahun 2025, angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan.
"Sepanjang tahun 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya mencapai 202 kasus. Angka ini meningkat dari tahun 2024 yang tercatat sebanyak 164 kasus, " Katanya.***
Artikel Terkait
Dedi Wahyudi Terpilih Pimpin PAC PDIP Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Muscab Tetapkan Pengurus 2026-2031
PDIP Kota Tasikmalaya Targetkan Delapan Kursi di DPRD tahun 2029
Ribuan Guru Madrasah dan Swasta Datangi Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Pertanyakan Pengangkatan Petugas SPPG
Sidak DPRD Kota Tasikmalaya Ungkap Keluhan Warga soal Galian C di Bungursari
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Lepas Kontingen Seni Tasikmalaya ke Thailand Culture Exchange Festival 2026
Penertiban Tambang Ilegal Galian C Bungursari, Membuka Polemik Ditubuh PDIP Kota Tasikmalaya