Namun, berdasarkan klarifikasi KPK, video tersebut tidak berkaitan dengan tindakan penjemputan paksa oleh penyidik. Karena itu, narasi yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan bukti bahwa tindakan tersebut benar-benar terjadi.
Nusron Dipanggil sebagai Saksi Kasus Pertanahan
Pemanggilan Nusron Wahid oleh KPK berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Perkara tersebut turut menyangkut pengurusan sertifikat tanah yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan itu, KPK menduga terdapat pemberian uang Rp1,5 miliar untuk membantu pengurusan sertifikat tanah, termasuk proses pembukaan blokir sertifikat.
KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi dan penyitaan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Dalam perkara tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari unsur ATR/BPN dan pihak swasta.
Nusron dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, ia telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada 7 Oktober 2026, tetapi Nusron tidak hadir karena memiliki agenda di lingkungan ATR/BPN. Panggilan kedua pada 15 Oktober 2026 juga tidak dipenuhi karena ia sedang melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.
Setelah dua kali ketidakhadiran tersebut, KPK menyatakan penyidik masih memproses langkah berikutnya. Kemungkinan penerbitan surat panggilan baru maupun surat perintah membawa masih akan ditentukan berdasarkan perkembangan penyidikan kasus yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN dan swasta itu.***
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
OTT BNPB Seret 5 Tersangka, KPK Buka Peluang Periksa Suharyanto, Kepala BNPB yang Kini Jadi Perhatian Publik
KPK Ungkap 2 Klaster OTT BNPB, Dana Siap Pakai Bencana Diduga Diselewengkan Sejak 2022
Usai 14 Jam Diperiksa KPK, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Minta Maaf, 20 Orang Diamankan dan Rp1 Miliar Disita
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Juru Bicara KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi
Gentong Biru Berisi Uang Rp1,9 Miliar Disita KPK dalam OTT Bupati Klaten, Ini Dugaan Kasus yang Diusut