BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Digunakan, Warga Tasikmalaya Mengadu ke Anggota DPRD Jabar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 13 Oktober 2025 | 10:48 WIB
Warga Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sampaikan keluhan soal kartu BPJS Kesehatan kepada Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman.   (D. Farhan Kamil)
Warga Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sampaikan keluhan soal kartu BPJS Kesehatan kepada Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman. (D. Farhan Kamil)

“Pemerintah harus memastikan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dan tidak ada masyarakat yang terhambat mendapatkan haknya hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arip menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berupaya mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca Juga: Kebijakan Pemprov Jabar Soal Hibah Pesantren Disorot Saat Reses H. Arip Rachman di Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya

“Pemprov Jabar baru-baru ini telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk membayar tunggakan BPJS masyarakat,” ujarnya.

Meskipun masalah tersebut bukan termasuk dalam kewenangan Komisi IV DPRD Jabar, tempat Arip bertugas, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang penerima manfaat BPJS yang selama ini ditanggung oleh pemerintah, agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah serupa di kemudian hari.

“Kita dorong ada regulasi pendataan kembali penerima manfaat BPJS agar lebih akurat. Ini penting supaya anggaran yang dikeluarkan benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Arip.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X