Arip Rachman Dorong Penguatan Pendidikan Politik Berbasis Nilai Pancasila di Sekolah

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:04 WIB
Arip Rachman menegaskan pentingnya penguatan pendidikan politik berbasis nilai Pancasila di SMA Negeri 1 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (28/10/2025). (D. Farhan Kamil)
Arip Rachman menegaskan pentingnya penguatan pendidikan politik berbasis nilai Pancasila di SMA Negeri 1 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (28/10/2025). (D. Farhan Kamil)

Setiap sila memiliki makna mendalam yang menuntun arah kebijakan dan perilaku warga negara, mulai dari penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, penghargaan atas martabat manusia, hingga komitmen terhadap keadilan sosial.

“Sila keempat dan kelima merupakan penegasan konsep demokrasi dan keadilan sosial yang harus berjalan beriringan. Musyawarah untuk mufakat adalah bentuk tertinggi demokrasi Indonesia, sedangkan keadilan sosial menjadi tujuan akhirnya,” jelas Itmam.

Baca Juga: Arip Rachman Ajak Warga Kabupaten Tasikmalaya Taat Pajak, Ungkap Alasan Pentingnya Awasi Pembangunan Daerah

Meski sistem demokrasi memberi ruang kebebasan pers dan partisipasi publik, Itmam menilai praktik politik di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, politik identitas, dan rendahnya literasi politik masyarakat.

Selain itu, maraknya misinformasi dan hoaks di ruang digital turut menjadi ancaman baru bagi kualitas demokrasi. Arus informasi yang tak terkendali seringkali memecah belah masyarakat dan menyesatkan opini publik.

“Kurangnya pemahaman publik terhadap makna Demokrasi Pancasila menjadi hambatan utama dalam penerapannya di kehidupan berbangsa,” tambah Itmam.

Baca Juga: Kebijakan Pemprov Jabar Soal Hibah Pesantren Disorot Saat Reses H. Arip Rachman di Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya

Ia juga menegaskan, pemilihan umum (pemilu) sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, yakni diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Namun, menurutnya, keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari sisi prosedural, melainkan juga dari substansi moral dan sosial yang dihasilkan. Pemilu seharusnya menjadi sarana memperkuat keadilan sosial dan mempertegas kedaulatan rakyat dalam bingkai nilai-nilai Pancasila.

“Pemilu bukan sekadar memilih wakil rakyat, tapi momentum untuk menegaskan kembali arah moral bangsa,” ujar Itmam.

Baca Juga: Masih Banyak Warga Berharap Bantuan Perbaikan Rutilahu, Begini Kata Arip Rachman

Menutup kegiatan tersebut, Itmam dan Arip Rachman sama-sama menekankan perlunya kolaborasi antara dunia pendidikan, lembaga legislatif, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman politik berlandaskan Pancasila.

Langkah tersebut harus diikuti dengan peningkatan literasi politik di sekolah, pembatasan arus disinformasi, serta penegakan mekanisme akuntabilitas publik agar praktik demokrasi tetap sejalan dengan konstitusi dan etika kebangsaan.

“Demokrasi Pancasila bukan sekadar sistem pemerintahan, tapi semangat kebangsaan yang menjaga Indonesia tetap utuh di tengah perbedaan,” tutup Arip Rachman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X