Sidang Putusan MKD, Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Hadiri Sidang Etik DPR, Puan Maharani Angkat Bicara

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 6 November 2025 | 07:41 WIB
Menyoroti sidang putusan MKD terhadap 5 anggota nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio. (Dok. Instagram)
Menyoroti sidang putusan MKD terhadap 5 anggota nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio. (Dok. Instagram)

 

Mediapriangan.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menggelar sidang putusan terhadap dugaan pelanggaran etik yang menjerat lima anggota DPR nonaktif pada Rabu, 5 November 2025.

Sidang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh kelima anggota DPR nonaktif yang terlibat dalam perkara ini, yaitu Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Urbach, Adies Kadir, serta Surya Utama alias Uya Kuya.

Ketua MKD, Nasaruddin Dek Gam, menjelaskan sejumlah pihak pelapor telah resmi mencabut aduan mereka terhadap para anggota DPR tersebut.

Baca Juga: Beda Nasib Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach usai Sidang MKD DPR, Ada yang Kembali Aktif hingga Kena Sanksi

“(Pihak pengadu) Hotman Samosir, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia I Wayan Darmawan, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Muharram Yam Lean, dan LBH LKPHI telah mencabut pengaduannya sehingga tidak wajib dihadirkan dalam sidang,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, MKD telah menerima surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna memastikan kejelasan kasus yang menyita perhatian publik sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2025.

“(Hal tersebut) Guna mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025,” tambahnya.

Baca Juga: Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan oleh MKD DPR, Imbas Pernyataan soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Awal Mula Kasus Etik: dari Joget hingga Ucapan Tak Pantas

Kasus pelanggaran etik ini berawal dari sejumlah tindakan dan pernyataan yang viral dari lima anggota DPR RI.

Ahmad Sahroni dilaporkan karena ucapannya yang dianggap tidak pantas saat menjawab desakan publik soal pembubaran DPR, dalam kunjungan kerjanya di Polda Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2025.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia," kelakar Ahmad Sahroni.
"Catat nih, orang yang cuma bilang bubarkan DPR itu adalah orang tolol sedunia,” imbuhnya.

Baca Juga: Habib Jafar Terisak Saat Tahu Onadio Leonardo Terjerat Kasus Narkoba, Deddy Corbuzier Singgung Nasib Podcast Login

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X