Sementara itu, Eko Patrio dan Uya Kuya turut dilaporkan karena berjoget di Sidang Tahunan MPR RI 2025, yang dinilai publik merendahkan martabat lembaga DPR.
Adapun Nafa Urbach dinilai bersikap hedonistik lewat pernyataannya tentang kenaikan gaji anggota DPR, sedangkan Adies Kadir dipersoalkan karena komentarnya mengenai tunjangan dewan yang dinilai menyesatkan publik.
Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Menanggapi kontroversi yang menimpa dua kadernya, Partai NasDem segera mengambil langkah tegas. Melalui surat keputusan yang ditandatangani Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim, partai tersebut menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR.
“Dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak 1 September 2025 menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Hermawi Taslim dalam keterangan resminya pada 31 Agustus 2025.
Hermawi menjelaskan keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap aspirasi publik.
“Pernyataan mereka mencederai publik dan tidak selaras dengan wajah perjuangan Partai NasDem,” tegasnya.
Puan Maharani: DPR Akan Hormati Hasil Sidang MKD
Secara terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menanggapi perkembangan sidang MKD yang menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa, 4 November 2025, Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR menghormati proses etik yang sedang berjalan.
“Sidang MKD masih berjalan prosesnya. Kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa,” ujar Puan Maharani.
Baca Juga: Mahfud MD Pertanyakan Kejaksaan Agung, Ada Kekuatan Besar di Balik Buronnya Silfester Matutina?
Ia menegaskan, DPR akan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menindaklanjuti hasil keputusan MKD setelah disahkan secara resmi.
Artikel Terkait
Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Masih Kurang, Anggota Dewan Harus Rogoh Kantong Hingga Rp28 Juta
Misbakhun Tegaskan Soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Sebut Keputusan Ada di Menkeu, Kami Hanya Menerima
Nafa Urbach Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Tuai Sorotan
Ramai Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Skema Pembayaran untuk Anggota DPR RI
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp54 Juta, Wagub Giri Prasta Janji Evaluasi dan Sesuaikan dengan Keuangan Daerah
Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan oleh MKD DPR, Imbas Pernyataan soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta