"Supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," sambungnya.
Langkah pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan karena polisi menilai dugaan tindakan yang dilakukan tersangka tergolong tidak lazim. Selain itu, kasus penganiayaan yang dilaporkan memiliki tingkat kekerasan yang dinilai cukup ekstrem.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan," terang Rudi.
"Perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis," sambungnya.
Saat ini Taufik Hidayat masih ditahan di Mapolda Jawa Barat. Polisi menempatkannya di ruang tahanan khusus dengan pengawasan ketat melalui kamera CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka disebut menjalani pelarian seorang diri tanpa bantuan pihak lain.
Kasus aniaya kekasih yang terjadi di Bandung ini bermula dari laporan mengenai dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
Korban disebut pernah bekerja di sebuah restoran di Kota Bandung dan diduga mengalami kekerasan selama sekitar tiga tahun.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuh. Kondisi paling serius ditemukan pada area wajah dan mata.
"Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan.
Penyidik menduga luka-luka tersebut disebabkan oleh benturan benda tumpul maupun serangan menggunakan senjata tajam.
Hingga kini, proses penyidikan kasus penganiayaan tersebut masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertainya.
Perkembangan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai motif dan kondisi tersangka dalam kasus aniaya kekasih yang menghebohkan Bandung tersebut.***
Artikel Terkait
Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Deretan Kebijakan BGN yang Pernah Memicu Polemik Kembali Disorot
Nasib Dadan Hindayana Berubah dalam 72 Jam, Pulang Haji, Dicopot dari BGN, Lalu Jadi Tersangka Korupsi
Kasus Pertalite 25 Liter di Medan Jadi Sorotan, 2 Pemuda Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
JPU Tolak Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Soroti Dugaan Perintah dan Dampak ke Pendidikan
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Asusila di Karawang, Video Viral Picu Keresahan Warga
Kasus Korupsi BGN Makin Panas, Pengacara Sony Sonjaya Sebut Ada 26 Nama Terkait Izin SPPG
Mahfud MD Nilai Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Layak Dihukum Mati, Soroti Anggaran BGN yang Mengalir Besar
Oknum Polisi Polres Garut Diduga Gelapkan Uang Pajak, Korban Lapor Propam