“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” sambungnya.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, BNPB meminta masyarakat dan media tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang terlibat maupun dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa.
“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Belasan Aset Ipda Yayat, Namanya Muncul dalam Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Penanggulangan Bencana Tetap Berjalan
Berton menegaskan, penanganan bencana dan kegiatan kemanusiaan tetap menjadi tugas utama yang harus dijalankan seluruh jajaran BNPB. Proses hukum yang berlangsung tidak boleh mengganggu pelaksanaan tanggung jawab tersebut.
“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan, dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di kawasan Jabodetabek pada Selasa, 13 Oktober 2026. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Bupati Bolmut Jadi Tersangka Tunggal, Fee Proyek Diduga Capai 10 Persen
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Hingga proses hukum berjalan, penentuan status hukum para pihak yang diamankan menjadi kewenangan KPK.***
Artikel Terkait
KPK Periksa Kepala Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim, 3 Pejabat Dipanggil Jadi Saksi
Setahun Tunggu Kepastian, Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Nasib 16 Ribu Hektare TORA di Tengah Kasus KPK
KPK Panggil 7 Saksi Kasus Unsoed, Ada Guru, Dokter dan ASN dalam Dugaan Korupsi Maba
Kasus HGB ATR/BPN Melebar, KPK Geledah Summarecon Bogor dan Telusuri Jejak Uang Rp106,3 Miliar
KPK Jawab Desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
Fee Proyek 10 Persen Jadi Awal Perkara, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Kini Tersangka KPK