KPK Ungkap Dugaan Uang Rp2,08 Miliar ke Bupati Klaten Hamenang, Setoran BUMD Capai Rp100 Juta per Bulan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:19 WIB
KPK mengusut dugaan uang Rp2,08 miliar kepada Bupati Klaten Hamenang, termasuk setoran rutin BUMD hingga Rp100 juta per bulan. (Dok. ppid.klaten.go.id)
KPK mengusut dugaan uang Rp2,08 miliar kepada Bupati Klaten Hamenang, termasuk setoran rutin BUMD hingga Rp100 juta per bulan. (Dok. ppid.klaten.go.id)

 

KLATEN, Mediapriangan.com - Dugaan penerimaan uang Rp2,08 miliar oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi bagian dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam penyelidikan tersebut, KPK menduga uang yang diterima Hamenang berasal dari setoran rutin sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), instansi pemerintah kabupaten, serta potongan upah pungut. Nilai setoran dari empat badan usaha dan layanan daerah itu diperkirakan mencapai Rp90 juta hingga Rp100 juta setiap bulan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan dugaan penerimaan tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Oktober 2026 malam.

“Sejak menjabat sebagai bupati Klaten, HWI (Hamenang) diduga mendapat setoran rutin dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar sejak yang bersangkutan menjabat dari 2025 sampai dengan saat ini,” ujar Achmad Taufik Husein.

Baca Juga: OTT Bupati Klaten, Tong Biru Berisi Rp934 Juta Terungkap, KPK Sita Uang Rp1,2 Miliar dan Tetapkan Tiga Tersangka

Empat instansi diduga menyetor uang setiap bulan

KPK mengidentifikasi empat badan usaha dan layanan daerah yang diduga memberikan setoran rutin kepada Hamenang. Besaran uang yang disetorkan masing-masing instansi berbeda.

Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten diduga memberikan Rp30 juta setiap bulan. Sementara itu, PT Aneka Usaha (Perseroda) disebut menyetorkan uang berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Dugaan setoran juga berasal dari PT BPR Bank Klaten (Perseroda) sebesar Rp30 juta per bulan. Adapun RSUD Bagus Waras Klaten diduga memberikan Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan.

Jika dijumlahkan, setoran dari empat instansi tersebut mencapai Rp90 juta sampai Rp100 juta per bulan. KPK menduga aliran uang itu berlangsung secara rutin selama Hamenang menjabat sebagai Bupati Klaten.

Dugaan setoran rutin BUMD tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap sumber dan mekanisme penerimaan uang oleh kepala daerah.

Baca Juga: Gentong Biru Berisi Uang Rp1,9 Miliar Disita KPK dalam OTT Bupati Klaten, Ini Dugaan Kasus yang Diusut

KPK telusuri potongan upah pungut Rp280 juta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X