Sengketa Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Loi Gugat Allianz di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana Dijadwalkan 29 Oktober 2026

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:36 WIB
Sengketa Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Loi Gugat Allianz di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana Dijadwalkan 29 Oktober 2026. (Instagram/allianzindonesia)
Sengketa Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Loi Gugat Allianz di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana Dijadwalkan 29 Oktober 2026. (Instagram/allianzindonesia)

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengenai gugatan yang diajukan Krisdayanti Loi.

Perkara tersebut masih berada dalam proses hukum dan akan diperiksa melalui tahapan persidangan di PN Jakarta Selatan.

Pengajuan gugatan asuransi tidak serta-merta membuktikan bahwa pihak tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pokok sengketa dan tanggung jawab para pihak akan dinilai berdasarkan bukti serta proses pemeriksaan di pengadilan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X