Dalam bagian akhir kajian, DPW JPKP Jawa Timur turut mengingatkan aparat penegak hukum agar mengantisipasi kemungkinan munculnya upaya menghambat proses penegakan hukum.
Dokumen tersebut menyebut adanya potensi penggunaan aksi massa sebagai bentuk manajemen konflik yang dapat mengintervensi atau menghalangi proses hukum.
Oleh karena itu, organisasi tersebut merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk melakukan pemetaan serta pendalaman terhadap potensi gangguan selama proses penanganan perkara tambang galian C Banyuwangi berlangsung.***