Mediapriangan.com - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pengoplosan gas elpiji 3 kg yang bersubsidi yang beroperasi di DKI Jakarta hingga Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa para pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kg atau gas melon bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar yang termasuk kategori non-subsidi.
"Para pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg (non-subsidi)," ungkap Panjiyoga dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Panjiyoga menuturkan, gudang tempat para tersangka beraksi berada di 3 wilayah berbeda, yakni Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan pipa regulator yang sudah dimodifikasi dalam kasus pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu.
"(Pelaku) menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg," terangnya.
Lantas, apa saja hal-hal yang diungkap Polda Metro Jaya terkait kasus sindikat pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu? Berikut ulasan selengkapnya.
Isi Tabung 12 kg dengan Modal Rp100 Ribu
Dalam kesempatan yang sama, Panjiyoga menjelaskan para pelaku mengisi gas berukuran 12 kg yang membutuhkan 4 tabung gas elpiji.
"Untuk mengisi gas ukuran 12 kg membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp 80 ribu-Rp 100 ribu," sebut Panjiyoga.
"Kemudian, untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu-Rp 340 ribu," tambahnya.
Artikel Terkait
Penjual Eceran Tidak Bisa Jual Gas 3 Kg Lagi? Simak Aturan Terbaru dan Solusi Agar Usaha Tetap Berjalan!
Peluang Untung Jutaan per Bulan, Ini Keuntungan dan Biaya Mendaftar sebagai Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Mekanisme Harga Gas LPG 3 Kg dari Agen Hingga Pengecer: Rp19.000 Itu Sudah Mahal
Raffi Ahmad Tajir Melintir, Tapi Kok Pakai Gas Elpiji 3 Kg? Nagita Slavina Langsung Beri Klarifikasi, Begini Katanya!
MUI Tegas! Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg Dinyatakan Haram, Sebut Dalil hingga Sanksi, Pemerintah Bakal Tindak Lanjut?
Warga Banten Protes ke Menteri Bahlil Soal Gas Melon, Ngaku Emosi sampai Banting Motor! Ini Alasan Berani 'Semprot' Langsung