Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Hakim Ungkap Alasan Korupsi Chromebook Dinilai Untungkan Google

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 1 Juli 2026 | 08:51 WIB
Hakim mengungkap alasan Nadiem Makarim dijatuhi vonis 10 tahun dalam kasus korupsi Chromebook, termasuk soal keuntungan bagi Google. (Instagram/nadiemmakarim)
Hakim mengungkap alasan Nadiem Makarim dijatuhi vonis 10 tahun dalam kasus korupsi Chromebook, termasuk soal keuntungan bagi Google. (Instagram/nadiemmakarim)

Baca Juga: Kasus Chromebook via E-Katalog Memanas, Nadiem Makarim Tegaskan Bukan Penentu Harga Pengadaan Laptop

Majelis hakim juga menyatakan perbuatan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak lain, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Di sisi lain, hakim turut mempertimbangkan hal yang meringankan berupa rekam jejak Nadiem Makarim yang belum pernah menjalani hukuman pidana serta kontribusinya terhadap negara.

"Terdakwa selaku menteri yang seharusnya menjadi teladan justru menyalahgunakan kewenangan jabatannya," terang Purwanto.

Baca Juga: Bantah Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Tegaskan Dana Rp809 Miliar Bukan Miliknya di Sidang Eksepsi

Kerugian Negara dan Kondisi Ekonomi Jadi Pemberat

Majelis hakim menilai terdapat sejumlah faktor yang memperberat hukuman dalam perkara korupsi Chromebook. Salah satunya adalah tindakan yang dilakukan secara terencana, terstruktur, dan sistematis sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar serta berdampak terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, kondisi ekonomi Nadiem Makarim yang dinilai sangat mapan juga menjadi pertimbangan pemberat karena hakim berpendapat tidak terdapat alasan kebutuhan ekonomi yang mendorong tindak pidana tersebut.

"Keadaan ekonomi terdakwa yang sangat berkecukupan sehingga tidak terdapat alasan kebutuhan ekonomi yang mendorong perbuatannya," ungkap Abdullah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nadiem Makarim Tegaskan Grup WhatsApp Dibentuk Sebelum Jadi Menteri, Bukan untuk Bahas Proyek

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Menguntungkan Google

Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menilai proyek pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) memberikan keuntungan bagi Google sebagai korporasi multinasional.

Menurut hakim, rangkaian kebijakan yang diambil terdakwa dinilai membuka ruang bagi dominasi produk Google dalam sistem pendidikan nasional.

"Kehendak terdakwa untuk menguntungkan korporasi Google tersebut terwujud melalui rangkaian perbuatan jabatan," jelas Abdullah.

"Di antaranya melalui penandatanganan dua peraturan perundangan yang mengunci spesifikasi pada produk Google selama dua tahun anggaran berturut-turut," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X