DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rampungkan Naskah Akademik Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Target Perda Selesai 2025

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:15 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat membahas naskah akademik Ranperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) bersama tim penyusun di Ruang Serbaguna I DPRD. (D. Farhan Kamil)
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat membahas naskah akademik Ranperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) bersama tim penyusun di Ruang Serbaguna I DPRD. (D. Farhan Kamil)

“Artinya kita harus menyesuaikan dengan regulasi-regulasi yang terbaru dikeluarkan dari pusat sebagai bentuk keseriusan dan inisiatif kita dalam rangka penerus regulasi tentang kesehatan,” ujar Asep menambahkan.

Anggota Komisi IV, Ujang Sukmana, menilai FGD kali ini lebih difokuskan pada revisi dan penyempurnaan naskah akademik agar selaras dengan standar kesehatan nasional.

Baca Juga: Bupati Cecep Nurul Yakin Tegaskan Program Kabupaten Tasikmalaya Selaras dengan Arah Kebijakan Nasional

“Pembahasannya secara umum lebih kepada sinkronisasi ke standar kesehatan nasional, jadi diharapkan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas usul perda inisiatif Komisi IV ini ada sedikit warna yang berbeda dalam pelaksanaan sistem kesehatan daerah,” jelasnya.

Ia berharap, hadirnya Perda SKD mampu memberikan kepastian hukum bagi daerah sekaligus menjamin pelayanan kesehatan lebih optimal.

“Jadi dengan Perda SKD ini, daerah mempunyai payung hukum yang jelas dalam mengatur regulasi dan sistem kesehatan,” tambah Ujang.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X