nasional

Motor Listrik BGN Rp1,03 Triliun Disorot, Dudung Usul Pegawai SPPG Cicil Kendaraan yang Sudah Dirakit

Selasa, 16 Juni 2026 | 10:43 WIB
Motor listrik BGN yang terseret kasus korupsi MBG kembali jadi sorotan. Dudung menilai pegawai SPPG bisa mencicil kendaraan. (Dok. BGN - Instagram.com/@nowdots )

"Kalau nyicil satu motor kan cukup, nggak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya," tegas Dudung.

"Nanti lah kita bahas lagi ya, MBG dulu kita konsentrasi," tandasnya.

Selain menyoroti pemanfaatan kendaraan, Dudung Abdurachman juga mengungkap adanya indikasi persoalan dalam proyek motor listrik BGN. Menurutnya, dana pengadaan telah dicairkan meskipun proses perakitan kendaraan saat itu belum sepenuhnya selesai.

Pernyataan tersebut memperkuat sorotan terhadap proyek motor listrik yang kini menjadi bagian dari penyelidikan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Rapat Memanas, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Temukan Pasal Perbup yang Bertentangan dengan Pergantian Dewas RSUD

"Nah, kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar. Oleh pejabat lama, ya," ungkap Dudung.

Ia juga membeberkan adanya dugaan selisih nilai yang menjadi perhatian dalam proyek pengadaan tersebut. Temuan itu disebut menjadi salah satu alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk terus mendalami perkara yang berkaitan dengan kasus korupsi MBG.

"Dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar," terang Dudung.

"Ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan lah proses hukumnya segera tepat," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini